Bentuk Tim Penanganan Stunting, DPPKB Muarojambi Ungkap Penyebab Kasus Stunting Tinggi

Bentuk Tim Penanganan Stunting, DPPKB Muarojambi Ungkap Penyebab Kasus Stunting Tinggi

ilustrasi bayi-pixabay-jambiindependent.disway.id

Selain itu, saat ini setiap calon pengantin atau Catin, sebelum melajukan akad nikah akan diwajibkan mengisi formulir di aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

"Jadi tidak bisa langsung nikah saja ke KUA. ada pemeriksaan dari puskesmas terlebih dahulu. Itu sudah ada kerjasama dengan Kemenag juga. Ini dimaksudkan untuk skrining awal," tukasnya. (jun/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: