25 Polisi yang Pertama Kali Periksa Rumah Ferdy Sambo Tak Profesional, Irsus Ambil Langkah Ini
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru soal kasus Brigadir J.
Dalam kesempatan Kapolri mengatakan bahwa inspektorat khusus (Irsus) akan memeriksa 25 Polisi dan prosesnya masih terus berjalan.
Diketahui, ini setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J dan pemeriksaan atas Ferdy Sambo.
Adapun 25 personil Polri tersebut terdiri dari 3 personil dengan pangkat Pati bintang 1, Kombes sebanyak 5 personil, 3 personil AKBP, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.
BACA JUGA:Ada 3 Jenderal Diperiksa Dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Segera Lakukan Mutasi
BACA JUGA:Ini Tujuannya, BKN Akan Mendata Ulang Honorer
“Dari 25 personil tersebut terdiri dari Dipropam, Polres dan beberapa personil dari Polda serta Bareskrim,” jelas Kapolri.
Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik oleh Irsus.
“25 Polisi ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri.
Memutasi agar proses tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Datang Lagi ke Citayam Fashion Week, Baim Wong Minta Maaf
Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan proses penyelidikan terhadap laporan dari keluarga J dan LP dari keluarga Ibu Putri Candrawathi dan ancaman terhadap Brigdir J.
Terdapat 43 saksi dengan 1 yang telah ditetepkan sebagai tersangka, sedangkan 25 orang tersebut sebagian akan ditempatkan dilokasi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id