Hari Ini Diperiksa Lagi, Roy Suryo Bakal Ditahan?
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Jumat 05-08-2022,18:04 WIB
Roy Suryo.--
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Roy Suryo, mantan mentri pemuda dan olahraga kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait meme stupa Borobudur di Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, hari ini 5 Agustus 2022.
Pemeriksaan hari ini merupaka kali ketiga sejak pakar telematika dan informatika itu ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, apakah setelah pemeriksaan hari ini, Roy Suryo bakal ditahan?
Karena dua pemeriksaan sebelumnya, yakni 22 dan 28 Juli 2022, tak dilakukan penahanan oleh polisi. Sebab, Roy Suryo dalam kondisi sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan kondisi Roy Suryo dalam kondisi sehat sebelum menjalani pemeriksaan siang tadi.
Sebab, sebelum diperiksa, Roy Suryo menjalani tes kesehatan terlebih dahulu. Hasilnya, Roy Suryo dinyatakan sehat.
Zulpan enggan menjawab secara pasti perihal penahanan Roy Suryo hari ini.
Bekas Kabid Humas Sulsel itu hanya menjawab tergantung hasil pemeriksaan hari ini.
"Nanti setelah pemeriksaan langkah berikut apakah dilakukan upaya hukum kepada yang bersangkutan seperti yang ditanyakan (ditahan), saya belum bisa sampaikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.
Menurut Jubir Polda Metro Jaya itu, penahanan terhadap Roy Suryo bergantung kepada keputusan penyidik yang memeriksaanya.
"Nanti penyidik yang memutuskan, karena pemeriksaan belum selesai," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Roy Suryo saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil seperti dikutip dari jpnn.com.
Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com