Komnas HAM Curiga Bukan Bharada E yang Tembak Brigadir J: Bisa Jadi Dia Tidak Melakukan, Tapi Ada Orang Lain..
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menduga, pelaku penembakan Brigadir J bukanlah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri.
"Makanya begini dalam penyelidikan itu kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita enggak bisa menyimpulkan final," kata Taufan saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu 6 Agustus 2022.
Kendati ada pengakuan secara resmi, Komnas HAM enggan menjadikan keterangaan Bharada E sebagai kesimpulan. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.
BACA JUGA:Kasus Brigadir J Mulai Terungkap, Tim Siber Polri Laporkan Fakta Baru 'Upaya Mengaburkan Peristiwa'
"Itu pengakuan dia tapi saya bilang enggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu," ucapnya.
"Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka, tapi kan penyidik tetap mencari barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan ya bawa ke pengadilan," sambungnya.
Menurut Taufan, penyidik Polri seharusnya dapat membuktikan kebenaran secara materiel bahwa Bharada E memang yang menembak Brigadir J.
Namun, dalam konferensi pers pada penetapan tersangka Bharada E, Polri justru membuka kemungkinan akan menetapkan tersangka lain melalui pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
BACA JUGA:Apa Dampak Tidur Pakai Kipas Angin untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Ahli
BACA JUGA:Millenial Culture Week; Cara Srikandi Ganjar Jambi Gaet Dukungan untuk Ganjar Presiden 2024
"Maka saya katakan, bisa jadi dia melakukan itu sendirian, bisa jadi dia melakukan bersama orang lain, bisa jadi dia tidak melakukan sama sekali tapi ada orang lain yang melakukan," jelasnya.
Taufan mengungkapkan, berdasarkan keterangan Bharada E saat diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022, dia mengaku yang menembak Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id