Mengenal Lebih Dekat Dengan Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri Pengganti Ferdy Sambo

Mengenal Lebih Dekat Dengan Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri Pengganti Ferdy Sambo

Kolase foto Irjen Syahar Diantono (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan)----

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sosok Irjen Syahar Diantono merupakan salah satu perwira tinggi Polri ini yang banyak dicari profilnya. Sebab, Irjen Syahar merupakan sosok yang menggantikan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 
 
Syahar diketahui lulusan Akpol 1991, satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit dan berpengalaman dalam bidang reserse. 
 
Melansir Wikipedia, sebelum diamanahkan jabatan Kadiv Propam, Syahar yang berpangkat jenderal bintang 2 itu menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri.
 
Syahar Diantono resmi menjabat Kadiv Propam Polri per tanggal 4 Agustus 2022 setelah Ferdy Sambo dimutasi ke Pati Yanma. 
 
 
 
Sekilas tentang Syahar Diantono, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah 2 Februari 1970 itu bergelar Drs, M.Si. 
 
Dia tercatat pernah menjabat Kabagpenum Divisi Humas Polri pada tahuun 2018 dan menjabat Karo Divhumas Polri pada tahun 2019. 
 
Selama menjabat sebagai Humas, Irjen Syahar dikenal sebagai sosok yang taat beribadah, selalu menunaikan salat tepat waktu. 
 
Irjen Syahar Diantono pernah tersohor karena kasus besar yaitu; penyelewengan budidaya dan ekspor benih lobster tahun 2020 dan Habib Bahar Bin Smith pada tahun 2018. 
 
Kasus penyelewengan budidaya dan ekspor benih lobster, saat itu Syahar menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan sebagai pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 73.200 ekor benih lobster.
 
Syahar mengatakan meski pelaku memiliki izin penangkapan, tetapi ojek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam Peraturan Menteri sehingga melanggar Ketentuan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan. 
 
Kemudian tahun 2018, Syahar menangani kasus penceramah Bahar bin Smith.
 
 
 
Saat itu dia masih menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri dan berpangkat Kombes Pol Syahar Diantono.
 
Syahar saat itu mengatakan, penetapan status tersebut seusai pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar bin Smith.
 
Kini, Syahar menduduki jabatan Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.  Syahar Diantono mutasi bersama 14 perwira lainnya. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor, ST:1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. (viz)
 
 
Artikel ini sudah tayang di disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id