Laba Bersih Jasa Raharja Capai Rp 2,91 Triliun
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Minggu 07-08-2022,17:44 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Foto : jpnn.com--
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- PT Jasa Raharja mencatat kinerja yang moncer. Pada semestee 1 2022, Jasa Raharja meraih pendapatan bersih sebesar Rp 2,91 triliun.
Angka ini tumbuh 2,71 persen selama semester I 2022, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad mengatakan bahwa peningkatan pendapatan Jasa Raharja di semester I-2022 ditopang adanya kenaikan pendapatan Iuran Wajib (IW)
Juga sumbangan Wajib (SW) dengan total sebesar Rp 84 miliar, serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp 121 miliar.
Dari sisi permodalan, Jasa Raharja juga mengalami peningkatan 2,43 persen dengan rasio risk based capital (RBC) 735,37%, meningkat 9,29% dibanding tahun sebelumnya sebesar 672,84%.
“Dari sisi ekuitas juga ada kenaikan 2,96% dari tahun lalu menjadi Rp 12,4 triliun,” terang Rivan.
Rivan menuturkan Jasa Raharja ke depan akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pascapandemi covid-19.
Upaya tersebut di antaranya meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib dengan memberikan imbauan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor untuk mendaftarkan ulang kendaraannya.
Sehingga bisa beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman, khususnya terkait aturan pada Pasal 74 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, upaya optimalisasi sistem internal Jasa Raharja untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui Implementasi Direct Acces Market, berupa penguatan/penambahan modal kepada anak perusahaan dalam meningkatkan bargaining power di pasar.
“Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kemendagri juga mulai mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan,” jelas Rivan seperti dikutip dari
jpnn.com.
Dengan begitu, Program Perlindungan Dasar Bagi Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan bisa terus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.(viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com