Ferdy Sambo Sempat Pegang dan Tembakkan Pistol Brigadir J, Apa Motifnya?
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tersangka dalam kasus Brigadir J sudah ditetapkan sebanyak 4 orang, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo ternyata berperan sebagai sosok yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Yang menjadi pertanyaan, apa motifnya? Terlebih, Ferdy Sambo juga membuat skenario atas kematian Brigadir J, seolah-olah ada peristiwa tembak-menembak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis tersangka baru kasus Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan, bahwa Ferdy Sambo menembak dinding menggunakan pistol milik Brigadir J, seolah-olah terjadi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga.
BACA JUGA:Terungkap! Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Juga Bikin Skenario 'Baku Tembak'
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
“Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara, untuk motif yang mendasari Ferdy Sambo melakukan hal tersebut, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman. “Tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” kata dia dalam rilis tersangka baru kasus Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.
Sementara, dalam rilis itu juga, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebutkan bahwa peran Ferdy Sambo ialah yang menyuruh pelaku Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tak Hanya itu, Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumah dinasnya.
“FS perannya menyuruh melakukan (penembakan oleh Bharada E) dan mengskenario peristiwa, seolah ada tembak-menembak di Rumah Dinas Irjen Pol di Kompel Polri Duren Tiga,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.
BACA JUGA:Marak Penipuan, Sekda Tanjab Timur Minta OPD Lakukan Rapat Internal dan Konsolidasi
BACA JUGA:Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Sementara itu, Polri telah menetapkan adanya empat tersangka pada kasus kematian Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Masing-masing tiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: