Jadi Korban Perdagangan Orang, 5 Remaja Putri Dipaksa Layani 6 Hingga 10 Pria Hidung Belang Setiap Hari
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Kamis 11-08-2022,20:57 WIB
5 remaja putri di sekap di kamar hotel selama 25 hari dan menjadi korban perdagangan orang --
BANDAR LAMPUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Sebanyak 5 remaja putri belasan tahun dijual para pelaku kepada pria hidung belang. Merekapun harus siap melayani pria hidung belang tersebut setiap saat
Kelima remaja putri tersebut disekap di hotel di Bandar Lampung selama 25 hari.
Lebih parahnya lagi, para korban setiap harinya dipaksa untuk melayani sebanyak enam hingga sepuluh orang.
Ada tujuh orang pemuda terlibat dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Bandar Lampung.
Kasus yang diduga perdagangan orang ini terbongkar ketika satu korban penyekapan berhasil meloloskan diri.
Korban yang berhasil melarikan diri ini lalu melaporkan peristiwa apa yang telah dia alami kepada orang tuanya.
Setelah mendengar laporan dari anaknya itu, pihak keluarga didampingi pengacara Agus Bhakti Nugroho melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam.
Unit PPA Polresta Bandar Lampung langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Usai memeriksa korban, tim Buser Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak memburu para pelaku.
Hanya dalam waktu beberapa jam, tim yang begerak berhasil membekuk para pelaku di salah satu guast house Jalan Patimura, Bandar Lampung.
Ketujuh pelaku tersebut kini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Jadi, ada tujuh pelaku yang ditangkap, laki-laki. Yang satu berusia 20 tahunan. Sisanya masih pada kecil-kecil. Ada yang masi kelas 1 dan 2 SMP," kata Agus, Kamis, 11 Agustus 2022, dikutip dari laman
radarlampung.co.id.
Dari pengakuan korban, lanjut Agus Bhakti Nugroho, modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan handphone (hp), uang, dan pakaian.
"Mereka ini awalnya berteman. Dan namanya anak kecil, diiming-imingin hp, baju, dan lain-lain. Tapi sampai sekarang, hp saja mereka tidak punya," pungkasnya.
Sementara, korban sebanyak lima orang tersebut kini dalam perlindungan Unit PPA Polresta Bandar Lampung.
Sementara, Kanit PPA Polresta bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi menyampaikan apa yang menjadi latar belakang ketujuh pemuda itu melakukan TPPO.
"Mungkin karena dilatar belakangi penceraian kedua orang tua sehingga melakukan tindakan TPPO," jelasnya. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: