Ditunjuk Bharada E Sebagai Pengacara Barunya, Ronny Talapesy : Siap Membela Secara Maksimal
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Jumat 12-08-2022,15:38 WIB
Bharada E mengganti pengacaranya. Foto : jpnn.com--
JAKARTA,
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E kembali mengganti kuasa hukumnya. Kali ini Ronny Talapesy ditunjuk sebagai pengacara barunya.
Adapun Ronny Talapesy resmi diberi kuasa oleh Bharada E sejak 10 Agustus 2022 lalu.
Hal tersebut diinformasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
"Iya betul (Ronny Talapesy jadi pengacara baru Bharada E, red), per 10 Agustus lalu," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022
Ronny Talapessy angkat bicara soal penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia berjanji bakal semaksimal mungkin dalam membela Bharada E demi mendapatkan keadilan.
"Ini, kan, masih proses penyidikan, kami hormati kerja dari timsus dan penyidik. Kami akan mempersiapkan pembelaan yang maksimal untuk Bharada E untuk mendapatkan keadilan," kata Ronny Jumat 12 Agustus 2022.
Saat proses persidangan nanti, lanjut Ronny, dirinya bersama tim bakal mengajukan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
"Dalam proses peradilan, kami rencananya mengajukan saksi yang meringankan, kemudian ahli-ahli," ujar Ronny.
Dia mengaku ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya.
Ronny memastikan bakal bekerja semaksimal mungkin guna memberikan pendampingan hukum yang tengah dijalani Bharada E.
Supaya dia mendapatkan adil begitu, seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat, itu saja," tambah Ronny.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasanya terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," beber Andi.
Adapun Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022 seperti dikutip dari
jpnn.com.
Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi Bharada E saat pemeriksaan. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com