Ada Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi, Nasroel Yasir: Wali Kota Harus Tegur Camat

Ada Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi, Nasroel Yasir: Wali Kota Harus Tegur Camat

Nasroel Yasir-dok/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terbakarnya gudang minyak ilegal di kawasan Simpang Rimbo, Senin 15 Agustus 2022, membuka mata bahwa masih lemahnya pengawasan.

Hal ini disampaikan oleh pengamat sosial, Nasroel Yasir. Apalagi kata dia, kejadian ini hampir membakar rumah warga sekitar.

"Bagaimana mungkin dari RT hingga camat tidak mengetahui keberadaan gudang minyak sebesar itu," kata dia.

Untuk itu, Nasroel meminta agar Wali Kota Jambi Sy Fasha, menegur bawahannya. "Harus ditegur, diberi sanksi jika perlu. Selama ini gudang itu berdiri, tidak ada yang tahu?" tegas Nasroel. 

BACA JUGA:Gara-gara Api Rokok Menyambar BBM, 2 Warung di Bungo Ludes Terbakar 

BACA JUGA:Yamaha Rangkul Para Generasi Muda, Gelar Fazzio Youth Project di Seluruh Indonesia

Sementara itu, hari ini  Polresta Jambi, dikabarkan mendatangkan tim Puslabfor dari Kota Palembang, untuk melakukan investigasi dan penyelidikan mendalam terkait terbakarnya gudang minyak ilegal.

Di mana satu gudang minyak ilegal di RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, terbakar hebat.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengaku,  telah mengantongi identitas diduga pemilik gudang tersebut. Yakni berinisial B.

"Pemilik gudang sudah kita ketahui inisial B, sekarang masih dalam proses pencarian. Ini akan kita tindaklanjuti sampai proses penyelidikan nanti," ujarnya. 

BACA JUGA:Mobil yang Diduga Membawa BBM di Bungo Masuk Jurang, 1 Orang Tewas di Tempat 

BACA JUGA:Jasa Raharaja Jambi Safety Driving dan Pengawalan Driver Ambulan Bersama Polres Muara Jambi

Eko Wahyudi menambahkan, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa lama gudang tersebut telah beroperasi.

"Namun kira-kira sudah satu tahun lebih. Kita juga dapat informasi katanya gudang ini sudah tidak aktif lagi, tapi beberapa bulan belakangan ini diaktifkan kembali oleh pemilik. Kalau terbukti bersalah, tentu akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: