Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kajari Tanjab Timur Yenita Sari Bilang Begini
Suasana pemusnahan barang bukti narkotika di Kejari Tanjab Timur-Harpandy-jambiindependent.disway.id
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah barang bukti Narkotika yang telah inkrah dimusnahkan di halaman kantor Kejari Kabupaten Tanjab Timur, Kamis 18 Agustus 2022.
Selain memusnahkan narkotika , pihak Kejari juga memusnakan barang bukti lainnya yang juga telah inkrah.
Kajari Kabupaten Tanjab Timur, Yenita Sari saat diwawancarai di sela-sela kegiatan pemusnahan tersebut menjelaskan bahwasannya, kegiatan kali ini adalah pemusnahan barang bukti dan barang rampasan negara.
"Ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan bentuk kesungguhan kita bersama, untuk berkontribusi secara positif dalam proses percepatan penuntasan penanganan perkara terkait penyelesaian benda sitaan barang rampasan negara, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.
BACA JUGA:Merasa Mendapatkan Diskriminasi, Belasan Atlet Disabilitas Provinsi Jambi Gelar Aksi Protes
BACA JUGA:Hebat, Bocah 9 Tahun Ini Taklukkan Gunung Kerinci Selama 2 Hari
Pengungkapan dan penyelesaian perkara hukum ini hingga tahap akhir tidak terlepas dari koordinasi dan sinergitas yang baik antar sesama penegak hukum.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara dari bulan Januari hingga Juli 2022," ujar Yenita Sari.
Dirinya menuturkan, adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini di antaranya yaitu 106,28 gram sabu, 19,42 gram ganja dan 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,52 gram.
"Selain itu juga ada barang bukti lainnya dari perkara cabul dan baby lobster. Pemusnahan barang bukti ini sendiri ada yang dilakukan dengan cara dibakar, dan untuk sabu kita musnahkan dengan cara diblender," tuturnya.
BACA JUGA:Hebat, Bocah 9 Tahun Ini Taklukkan Gunung Kerinci Selama 2 Hari
BACA JUGA:Siap Siap..! Polri Akan Umumkan Status Putri Candrawathi di Kasus Kematian Brigadir J Hari Ini
Lanjut, wanita berparas ayu yang memegang tongkat komando di Kejari Kabupaten Tanjab Timur ini juga menerangkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti dari 20 perkara pidana yang telah inkrah.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap seperti ini akan regular kita laksanakan. Dan ini merupakan salah satu program kami juga dibidang barang bukti," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: