Bidang Bina Konstruksi Gelar Bimtek Administrator Sistem Informasi Jasa Konstruksi
Bidang Bina Konstruksi Gelar Bimtek Administrator Sistem Informasi Jasa Konstruksi-Ist/jambi-independent -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi melaksanakan bimbingan teknis administrator sistem informasi jasa konstruksi, pada Selasa 9 Agustus 2022.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir. Muhammad Fauzi, MT. Dirinya mengatakan, sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan dan menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, ia berharap setelah mengikuti kegiatan ini semua peserta mampu menjadi administrator Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang handal dan profesional.
“Di mana peran administrator SIPJAKI sekarang mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan data dan informasi yang terupdate terkait penyelenggaraan jasa kontruksi dan sebagai sumber informasi untuk data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Perangkat Daerah (LPPD) daerah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota,” katanya.
BACA JUGA:Bidang Bina Konstruksi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi SIPJAKI
BACA JUGA:Seharusnya Wisuda Hari Ini, Brigadir Joshua Meraih IPK 3,28
Dia juga berharap, agar peserta mampu bersinergi dengan sektor lain untuk menjalani peranan strategis dalam mendukung pembangunan Nasional, terkhusus mendukung pengembangan wilayah dan permukiman daerah yang adil dan sejahtera.
Sementara, Kepala Bidang Bina Konstruksi, sekaligus Ketua Panitia Ariesto Harun Wijaya, ST bahwa tujuan kegiatan ini untuk menyiapkan dan mencetak administrator SIPJAKI tingkat provinsi dan kabupaten kota yang kompeten dan bertanggung jawab, dalam mengelola data informasi jasa konstruksi dan mempublikasi dalam SIPJAKI.
Serta untuk memenuhi capaian standar pelayanan minimal bidang jasa konstruksi serta membantu tugas kewenangan daerah, pemerintah provinsi harus membina dan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk dapat menyediakan dan mengelola data informasi jasa konstruksi yang selanjutnya dipublikasikan dalam SIPJAKI.
“Tujuan kegiatan ini adalah bentuk pembinaan kepada kabupaten/kota dalam menyiapkan para administrator SIPJAKI, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang kompeten dan bertanggung jawab melalui kegiatan pemberdayaan administrator SIPJAKI tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya.
BACA JUGA:Skema vs Skema
Adapun narassumber pada kegiatan ini, yakni dari Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Dinas PTSP Provimsi Jambi dan Dinas PUPR Provinsi Jambi.(tav/muz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: