3 Tahun Beraksi, Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Pandu Luput dari Pantauan, Ini Penjelasan Kapolresta Jambi

3 Tahun Beraksi, Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Pandu Luput dari Pantauan, Ini Penjelasan Kapolresta Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, menjelaskan bagaimana gudang minyak ilegal milik pandu bisa beroperasi selama tiga tahun.-Deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terbakarnya gudang minyak ilegal di kawasan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu menimbulkan banyak pertanyaan.

Terlebih lagi, setelah Pandu ditangkap, baru diketahui kalau gudang itu sudah beroperasi selama tiga tahun.
Selama itu pula, Pandu seolah bebas beraktifitas tanpa takut ketahuan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan. pihaknya selama ini sudah melakukan upaya patroli dan razia terhadap aktifitas ilegal ini.

"Namun memang, aktifitas gudang minyak ilegal ini tidak selalu ada,” kata dia.

BACA JUGA:Pamen S Diperiksa Terkait Kasus Minyak Ilegal, Ketua FKDM Provinsi Jambi: Usut Tuntas Oknum yang Terlibat

BACA JUGA:Film Mumun Segera Tayang, Acha Septriasa Ajak Penonton Nostalgia

Menurutnya, gudang minyak ilegal milik Pandu itu hanya beraktifitas selama dua minggu. “Kemudian dua bulan tutup, mereka juga berpindah-pindah," katanya.

Kemudian, para pelaku gudang minyak ilegal ini memanfaatkan ketika petugas lengah.

"Ketika suasana sedang dingin, mereka beraktifitas kembali, namun ketika petugas gencar razia mereka menghilang," tambahnya.

Kapolresta Jambi sendiri berkomitmen menindak seluruh aktifitas gudang minyak ilegal ini, mulai dari hulu sampai hilirnya.

BACA JUGA:Wow, Segini Omset Gudang Minyak Ilegal di Jambi Milik Pandu Selama 3 Tahun

BACA JUGA:Berjaya Kembali, Harga Emas Mengalami Kenaikan Selama Tiga Hari

Untuk diketahui, Satreskrim Polresta Jambi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus meledaknya gudang minyak di kawasan Alambarajo, Kota Jambi pada hari Senin, 15 Agustus 2022.

Sebenarnya pihak kepolisian mengamankan lima orang, namun dua lainnya masih dikenakan wajib lapor dan belum ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: