Perusahaan di Sarolangun Tak Laporkan Kebutuhan Karyawan, Pj Bupati Sebut Dapat Rugikan Kabupaten Sarolangun
Pj Bupati Henrizal saat diwawancarai-dok/jambi-independent.co.id-
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Soal perusahaan tak laporkan kebutuhan karyawan ke Disnakertrans, Pj Bupati SAROLANGUN Henrizal sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Menurut dia, tindakan itu sangat tidak dibenarkan.
Pasalnya, jika tidak dilaporkan tentu dinas terkait tak mengetahui kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten SAROLANGUN.
"Itu sangat merugikan Kabupaten, seharusnya ketika mereka membuka lapangan pekerjaan tentunya putra dan putri daerah kita yang memiliki skill bisa menempati posisi tersebut," katanya, Rabu 31 Agustus 2022.
BACA JUGA:Razia Motor dan Mobil, Polres Kerinci Imbau Warga Lengkapi Surat Kendaraan
BACA JUGA:September Ceria, Nikmati Nasi Bakar Rick’s di Hotel Odua Weston Jambi
Meskipun kata dia memang ada spesifikasi tertentu yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja.
"Meskipun memang ada spesifikasi tertentu yang tidak dimiliki oleh tenaga kita, tentukan tidak semua lowongan itu sifatnya harus memiliki keahlian khusus," tambahnya.
Henrizal menegaskan, pihaknya meminta kepada para investor maupun pihak perusahaan, agar dapat berkoordinasi dengan pihak Nakertrans terkait kebutuhan tenaga tersebut.
"Misal, jika memang ada kebutuhan untuk tenaga security kan bisa berkoordinasi dengan Nakertrans, dan tidak harus memiliki keterampilan ataupun spesifikasi khusus yang harus merekrut dari luar daerah, " pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: