Ini Cara Cek dan Syarat Penerima BSU Perdana Cair Senin Besok
Ilustrasi pekerja perempuan-Jpnn.com-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar baik bagi Anda para pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) perdana akan cair besok Senin 12 September 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Kemnaker menyampaikan pencairan bantuan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pencairan di tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Jalur Motor Listrik segera Dibangun Pemprov Bali
BACA JUGA:Tarif Ojol Sudah Naik, Ini Daftarnya
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah memproses pencairan dana BSU dengan dana anggaran yang mencapai Rp 2,61 triliun bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh.
"Dana tersebut telah diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN. Kemudian, disalurkan kepada penerima BSU tahap pertama," ujar Anwar melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu 11 September 2022.
Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:
BACA JUGA:Warga Kumpeh Keluhkan Jalan Talang Pudak-Suak Kandis -Jambi Rusak Parah
BACA JUGA:Daihatsu Tantang Kawula Muda Lewat Kontes Modifikasi Mobil Virtual DDeC 2022
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: