Salah Sebut Sila ke-4 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Resmi Mengundurkan Diri
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Mengundurkan Diri Usai Salah Sebut Sila [email protected]
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin secara resmi mengundurkan diri.
Anang Akhmad mengundurkan diri setelah videonya yang salah sebut sila ke-4 dari Pancasila viral di media sosial.
Ketua DPRD Lumajang itu salah sebut di hadapan para Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lumajang hingga videonya viral di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video viral itu yakni dari akun Instagram bernama @andreli_48 pada Minggu, 11 September 2022.
BACA JUGA:Ini Komentar Mama Dedeh Heboh soal Perdukunan
BACA JUGA:Tanam Sawit di Bibir Pantai Sadu, Pemilik Lahan Siap Bertanggung Jawab
"Nih min yang gak hafal ketua DPRD Lumajang saat membacakan Pancasila," tulis andreli_48 di kolom caption video, mengutip Disway.id pada Senin 12 September 2022.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang, mengutip Disway.id dari akun Instagram @net2netnews pada Senin, 12 September 2022.
Selain itu Anang menyebut bahwa keputusannya itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Anang mengaku sangat menyesal telah salah sebut sila ke-4 dari Pancasila sehingga dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri.
BACA JUGA:Soal Penutupan Penanaman Bibit Sawit di Bibir Pantai Sadu, Kadus I Desa Sungai Sayang Bilang Begini
BACA JUGA:Ini Tips Berkendara yang Aman Saat Musim Hujan
Harapannya, dengan kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran untuk seluruh pihak yang memiliki status sebagai pemimpin.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," tegas Anang Akhmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id