Merasa Tak Mendapat Keadilan, Jessica Iskandar Mendatangi Divpropam Mabes Polri
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bersama kuasa hukumnya, di Divpropam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 September 2022 -Foto: Firda Junita-JPNN.com
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ingin mencari keadilan.
Pasangan selebritas itu tiba-tiba mendatangi Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 September 2022.
Jessica mendatangi Divisi Propam karena mereka menduga adanya ketidakprofesionalan oknum Ditreskrimum Polda Bali.
Sehingga merekapun melaporkan hal ini agar kasus yang saat ini sedang membelenggu Jessica menjadi cepat selesai.
BACA JUGA:Salah Sebut Sila ke-4 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Resmi Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Ini Komentar Mama Dedeh Heboh soal Perdukunan
"Kami mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi dari penyidik Direskrimum Polda Bali," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu di Mabes Polri, Senin 12 September 2022.
Dia menduga oknum polisi itu melakukan penyitaan mobil tidak sesuai dengan prosedur seperti dikutip dari JPNN.com
Rolland lantas menjelaskan awal mula pihaknya merasakan kejanggalan itu.
"Pada 7 Juni, penyidik Ditreskrimum mendatangi rumah klien kami, Vila Jedar di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard milik klien kami. Meminta untuk diamankan bahasanya, tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaan," ucap dia.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Entry Briefing, Pangdam II/Sriwijaya Minta Laksanakan Program Kerja TNI AD
BACA JUGA:KSOP Kelas IV Muara Sabak Mencatat, Ada Peningkatan Kunjungan Kapal Niaga di Tahun 2022
"Dalam surat tanda penerimaan, surat tersebut tidak sprint-sita," sambung Rolland.
Menurut dia, pihak kepolisian seharusnya memberikan surat penyitaan terlebih dahulu, baru mengambil barang bukti.
Tindakan itu juga semestinya masuk dalam rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan.
"Di sini hanya berdasarkan surat perintah penyelidikan," kata Rolland.
BACA JUGA:Bajak Laut yang Beraksi di Perairan Tanjab Timur Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Tanam Sawit di Bibir Pantai Sadu, Pemilik Lahan Siap Bertanggung Jawab
Selanjutnya, pihaknya menyurati Polda Bali terkait permasalahan tersebut pada 22 Agustus 2022.
Seminggu berlalu, pihak kepolisian tidak merespons surat tersebut.
Pada 8 September 2022, pihak Polda Bali akhirnya merespons dan mengklarifikasi.
"Polda Bali menjawab informasi dan klarifikasi pihak kami katakan mobil milik klien kami telah dipinjam pakaikan," ucap Rolland.
Pihak Jessica Iskandar lantas menyesalkan atas tindakan oknum Polda Bali tersebut, sehingga mengadukan ke Divpropam Mabes Polri. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com