Santri Asal Palembang Ini Ternyata Dianiaya Seniornya di Pondok Gontor, Dadanya Dipukul dan Ditendang
Albar Mahdi dianiaya hingga tewas oleh senior Pondok Gontor gegara tidak kembalikan pasak tenda-Disway.id-Disway.id
“Setelah hasil outopsi resmi diterima, akan kami sampaikan. Dari keterangan tersangka, alat untuk memukul di paha, dada dipukul tangan kosong,” tambah AKBP Catur sperti dirilis oleh oganilir.disway.id.
Kedua tersangka, disangkakan pasal 80 (3) juncto pasal 76 (c) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 (2) ke 3e KUHP dan tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
BACA JUGA:Pengadilan Resmi Memutuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid
BACA JUGA:Bjorka Shinta
“Itu pasal yang kami terapkan, karena satu dari tiga korban meninggal usianya di bawah umur. Satu pelaku ABH (anak berhadapan dengan hukum),” jelasnya.
Sedangkan tersangka IH yang masih 17 tahun masuk ABH atau Anak Berhadapan dengan Hukum, karena masih dibawah umur sama dengan ketiga korbannya.
Pihak penyidik Polres Ponorogo juga masih mendalami status dokter di RS Yasyfin Darussalam Gontor, yang mengeluarkan surat keterangan kematian AM disebabkan penyakit menular/tidak menular pada 22 Agustus lalu.
“Pengembangan bersifat dinamis dan akan kami kembangkan. Sejauh mana akan kami sampaikan berikutnya,” papar AKBP Catur.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (11) - Tentang Inayah
BACA JUGA:Bertemu Airlangga Hartarto, Prancis akan Tingkatkan Kerjasama Startegis
Dari berbagai alat bukti, kepolisian menunjukkan bahwa Albar Mahdi (AM), tewas setelah dianiaya kedua tersangka.
Pihak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, juga mencari keterangan seputar upaya yang telah dilakukan pihak pesantren dalam rentang 15 hari antara kejadian 22 Agustus hingga pelaporan 5 September.
Juga bakal mendalami apakah selama ini ada upaya yang menghalangi penyelidikan atau menghilangkan barang bukti (BB).
Irjen Nico menegaskan bahwa prosedur orang meninggal dunia harus diketahui penyebab dan pelakunya.
BACA JUGA:Data Pribadi Bocor ke Publik, Cak Imin Stop Pakai WA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id