Pejabat Indonesia Diminta Jangan Pakai Mobil Listrik Impor
Hyundai merupakan salah satu produsen mobil listrik yang dibuat di dalam negeri-Foto : M Ichsan-Disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam waktu dekat Pejabat Pemerintahan Indonesia diminta menggunakan mobil listrik. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo. Juga sebagai salah satu upaya mendukung kendaraan ramah lingkungan.
Namun, untuk memenuhi kendaraan dinas para pejabat, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menghimbau kepada pemerintah untuk tidak menggunakan mobil listrik hasil impor.
Gaikindo meminta Pejabat Pemerintah Indonesia menggunakan produk kendaraan listrik buatan dalam negeri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo yang mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik.
BACA JUGA:Meramal Identitas Bjorka, Denny Darko : Bekerja Sendiri dan Usia sangat Muda
BACA JUGA:Terbaru! SNMPTN 2023, Siswa IPS Boleh Pilih Jurusan IPA, Ini Syaratnya
"Kita mendukung untuk pengadaan mobil listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas ini perlu ditekankan," ujarnya.
Hanya saja menurutnya jangan sampai kendaraan yang digunakan pejabat Indonesia berasal dari impor. Ini karena produksi dalam negeri sendiri masih minim, yakni dikisaran 13 ribu unit per tahun.
"Yang saat ini yang sudah siap kalau tidak salah ada dua pabrikan dan itu kapasitas produksi dalam negerinya di kisaran 13 ribu unit per tahun. Apakah itu bisa menjawab?" ujar Kukuh dalam diskusi virtual bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot), Kamis, 15 September 2022.
Kukuh juga menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sejak 13 September 2022 itu baik untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional para pejabat di jajaran pemerintah pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Anies Baswedan Nyampres, Partai Gerindra Marah
Meskipun begitu, pemerintah diharapkan dengan produksi mobil listrik dari dalam negeri baru sekitar 13 ribuan unit untuk mendukung mobil listrik buatan dalam negeri agar tidak merusak devisa negara.
"Kita menginginkan kalau pun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik itu menggunakan kendaraan-kendaraan yang dibuat atau dirakit di Indonesia, jangan sampai kendaraan itu diimpor semua, ini harus ada kesesuaian," jelasnya.
Kukuh pun berpendapat, harus ada dorongan terhadap para produsen mobil atau pabrikan-pabrikan mobil segera merealisasikan perakitan atau produksi mobil listriknya di dalam negeri. Sebab, permintaannya sangat tinggi.
"Potensi kita besar sekali, kalau 99 mobil per 1000 penduduk kemudian naikin 1 aja itu kan menjadi 100 mobil per 1000 penduduk. Naikin 1 aja itu ada 270 ribu mobil yang dijual. Kalau itu semua mobil listrik siapa yang mau memproduksi di sini," lanjut Kukuh.
BACA JUGA:Film Ngeri-ngeri Sedap Wakili Indonesia di Ajang Oscar 2023
Sejauh ini Kukuh berujar, baru dua pabrikan yang punya varian mobil listrik dan diproduksinya di Indonesia.
Dua pabrikan itu diketahui adalah Wuling Motors dan Hyundai Motor Indonesia dengan masing-masing produknya yakni Wuling Air EV dan Hyudai Ioniq 5.
"Karena itu harus dibuat di dalam negeri, jangan sampai itu diisi produk-produk impor. Itu akan merusak neraca devisa kita. Kita ingin semua diproduksi dalam negeri yang menggunakan bahan baku dalam negeri," tukasnya.
Sebagai informasi, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan kepada semua menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah se-Indonesia.
BACA JUGA:Ini Barang Bukti Tersangka Kasus Bjorka, Polisi Sebut Timsus masih Lakukan Pendalaman
BACA JUGA:Najwa Shihab Sindir Polisi Pamer Kemewahan : Halal Gak sih Duit Lu?
Ada tiga Instruksi utama yang diberikan Jokowi yaitu menetapkan regulasi, menetapkan anggaran, dan melakukan pengadaan kendaraan listrik menggantikan kendaraan bermotor bakar. (M. Ichsan/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul Gaikindo himbau pejabat pemerintah jangan pakai mobil- listrik impor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id