Dinilai Lecehkan Profesi Guru dan Dosen, RUU Sisdiknas Bikin Gaduh

Dinilai Lecehkan Profesi Guru dan Dosen, RUU Sisdiknas Bikin Gaduh

Mendukbudristek Nadiem Makarim-Foto: tangkapan layar disway.id--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) membuat gaduh.

Ini karena RUU tersebut telah merendahkan profesi guru dan dosen.

Protes keras ini disampaikan oleh Pembina Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Marzuki Alie.

Marzuki Alie menilai bahwa Rancangan Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) telah merendahkan profesi guru dan dosen.

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor di Tanjab Timur Siang Bolong, Sempat Dipergoki Adik Korban

BACA JUGA:Jumlah ASN dan Honorer di Muaro Jambi Hampir Sama Banyak


"RUU Sisdiknas telah melecehkan profesi guru dan dosen karena UU Guru dan Dosen dihapuskan dan guru/dosen negeri masuk dalam UU ASN dan swasta masuk ke UU Ketenagakerjaan," kata Marzuki dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 September 2022.

Menurut Marzuki, dengan berlakunya UU Sisdiknas yang baru, guru dan dosen bukan lagi profesi. Melainkan sudah menjadi karyawan untuk guru ASN dan buruh/pekerja untuk guru swasta.

"Artinya, tidak perlu lagi ada BKD karena semua upah tergantung hubungan kerja antara majikan dan buruh. Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) benar-benar sebagai pengkhianat bagi guru/ dosen," tegasnya.

Marzuki menjelaskan, bahwa dalam RUU Sisdiknas yang akan disahkan juga tidak ada lagi pendidikan gratis. Menurutnya, hal itu jelas melawan konstitusi.

BACA JUGA:Mengenal Jaringan Perdagangan Rempah dalam Dunia Melayu Lewat Seminar Internasional

BACA JUGA:Penyidik KPK Periksa 15 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu di Lapas Jambi


"Nadiem tidak menghargai sama sekali peran swasta selama ini, penerimaan siswa dan mahasiswa yang berjilid-jilid menutup ruang bagi swasta untuk terus melanjutkan kiprahnya mengabdi untuk negeri," tuturnya.

Tak segan-segan, Marzuki mengajak semua pihak untuk menghentikan pengesahan RUU Sisdiknas. Menurutnya, RUU Sisdiknas adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia.

"Nadiem patut diduga adalah mewakili kepentingan asing yang ingin menghancurkan bangsa Indonesia melalui kehancuran dunia pendidikan," tegasnya. 

Marzuki menyebut sebagai anak bangsa tidak ada kata lain selain melawan. Dia menuding mereka yang tidak ikut melawan tidak empati terhadap nasib bangsa ke depan.

BACA JUGA:Wujudkan Data Tunggal, BPS Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Forkopimda dan para Kepala Desa

BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022


"Tidak ada zamannya lagi di antara kita ada yang diam dengan beragam alasan, pilihan hanya satu kita yang bubar atau Nadiem yang turun," pungkasnya. (Derry Sutardi/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id