RUU Sisdiknas Ditolak DPR RI

RUU Sisdiknas Ditolak DPR RI

Mendukbudristek Nadiem Makarim-Foto: tangkapan layar disway.id--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  -  Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akhirnya di tolak DPR RI.

RUU ini dinilai membuat gaduh sehingga DPR RI secara mufakat ditolak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.

Ditolaknya RUU Sisdiknas ini ditegaskan langsung oleh Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

Dirinya menegaskan bahwa usulan Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Korban Awak Kapal Pengangkut Sawit yang Tenggelam di Berbak Ditemukan

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (19) - Jangan Mengadu Domba

Badan Legislasi DPR RI menyatakan, bahwa keputusan ini diambil setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta Pemerintah untuk melakukan kaji ulang draf dan naskah akademik RUU yang dinilai masih kontroversial tersebut.

"Sudah kita sepakati, khusus (RUU) Sistem Pendidikan Nasional akan kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan di awal tahun mendatang atau bisa di tahun ini pemerintah bisa merapikan dan mengomunikasikan drafnya," kata Supratman dalam siaran YouTube Baleg DPR, dikutip Rabu 21 September 2022.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah juga meminta agar pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan problematika kegaduhan RUU Sisdiknas. 

"Justru jangan memindahkan kegaduhan ke DPR. RUU ini kan inisiatif pemerintah, selesaikan dulu di pemerintah. Kegaduhan ini kan hadi bukti tidak terjalin komunikasi yang baik," kata Ferdiansyah.

BACA JUGA:Proses Pencarian 2 Warga Berbak, Awak Kapal Pengangkut Sawit ang Tenggelam Dihentikan, Ini Kata Basarnas

BACA JUGA:Tersangka Kasus Bjorka Tak Ditahan dan Tak Wajib Lapor ke Mabes Polri

Di tempat yang sama, perwakilan Fraksi PKS, Ledia Hanifa pun menyarankan agar Kemendikbudristek selaku pengusul beleid bisa mengevaluasi beberapa poin RUU yang menjadi sebab kegaduhan belakangan ini.  

"Selesaikan dulu di pemerintah dan stakeholder pendidikan. Begitu selesai dan materi RUU dipahami sebagian besar orang, tinggal kita bahas bersama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id