Pasca Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Bahan Pokok di Tanjab Timur Ikut Naik
Sejumlah Bahan Pokok di Tanjab Timur Ikut Naik Pasca Kenaikan Harga BBM--
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum tuntas rasanya kesedihan yang masyarakat alami akibat adanya kenaikan harga BBM yang baru-baru ini terjadi, permasalahan baru kini muncul dan masyarakat harus dipaksa menelan kenyataan akibat adanya kenaikan bahan pokok yang mungkin imbas dari kenaikan harga BBM.
kenaikan itu terjadi pada harga beras dan juga harga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Susilowati, salah satu pedagang di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur ini mengatakan, saat ini kenaikan harga barang dagangan mulai terjadi pasca adanya kenaikan harga BBM.
kenaikan yang cukup dirasakan terjadi pada harga beras.
BACA JUGA:Laka Maut Beat vs Dump Truck di Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara
Kenaikan itu ia sesuaikan dengan harga yang sudah dibandrol oleh agen langganannya.
Untuk harga beras merk Raja Platinum atau beras Raja Ungu ia jual dengan harga Rp122 ribu per karung yang berisi 10 kg.
Sedangkan untuk beras yang sama per karung isi 20 kg, ia jual dengan harga Rp222 ribu.
"Kalau beras merek Tiga Kartu, sebelumnya saya jual Rp 214 ribu per karung isi 20 kg. Sekarang saya jual Rp 222 ribu," ucapnya.
BACA JUGA:Festival Batanghari 2022 Dimulai, Beragam Pertunjukan hingga Pameran Siap Digelar
BACA JUGA:Selebgram Rachel Venya Bicara soal Diselingkuhi: Sakit Banget, Satu Dunia Tahu
Selanjutnya, kenaikan barang kebutuhan rumah tangga lainnya juga terjadi pada harga jual gula dan tepung.
Di mana, kenaikan kedua bahan kebutuhan tersebut berkisar Rp25 ribu dari harga biasanya.
"Kalau gula putih dengan tepung segitiga biru harga awalnya sama-sama naik Rp 25 ribu per karung isi 50 kg," ujar ibu dua anak ini.
Kenaikan harga ini tentunya semakin berdampak pada perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah.
BACA JUGA:Dihujat Netizen karena Peluk Atta Halilintar, Livy Renata Minta Maaf
BACA JUGA:Hukum Adat (3)
Oleh sebab itu, pemerintah atau pihak terkait diharapkan bisa segera mengambil tindakan khusus agar hal ini tidak semakin membebankan masyarakat.
Dikhawatirkan, kenaikan harga yang sudah terjadi pada sebagian bahan pokok tersebut, lambat laun juga akan diikuti oleh bahan kebutuhan rumah tangga lainnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: