Dikabarkan Jadi Tersangka Ketok Palu, Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Diperiksa KPK
Rahima istri mantan Gubernur Jambi, akhirnya mengaku menerima uang suap ketok palu sebesar Rp200 juta. -Dok/jambi-independent-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rahima, Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar datang memenuhi undangan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap ketok palu pembahasan R-APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini datang dengan didampingi oleh beberapa orang dengan menggunakan jilbab hitam, pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi.
Rahima belum berkomentar saat memasuki ruangan pemeriksaan.
Dalam informasi yang beredar, Rahima dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Ini Pesan dari Effendi Hatta, untuk Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu
BACA JUGA:Akui Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu, Luhut Silaban: Kooperatif Saja
Diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama Mapolda Jambi pada Kamis, 22 September 2022.
Saat diwawancarai awak media, Masnah menyebutkan bahwa kedatangan kali ini untuk mengkonfirmasi kepada penyidik tentang pengunduran dirinya pada tahun 2016 lalu.
"Ditanya terkait pengunduran diri itu, karena saya tahun 2016 itu kan sudah mundur dari anggota dewan," katanya.
Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Apif Firmansyah dalam Pilkada 2017 lalu, Masnah menyangkal tuduhan tersebut.
"Tidak, Tidak ada itu," sanggahnya.
Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: