Pengacara Putri Candrawathi Mati-matian Bela Istri Sambo jadi Tahanan Rumah

Pengacara Putri Candrawathi Mati-matian Bela Istri Sambo jadi Tahanan Rumah

Putri candrawathi dan Ferdy Sambo-Dok ilustrasi Syaiful Amri-Disway.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mati-matian berusaha agar Istri Ferdy Sambo tidak ditahan dan hanya menjadi tahanan rumah saja. 

"Kami selaku kuasa hukum pasti memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami. Khususnya menjelang proses peradilan dan klien kami masih memiliki anak dibawah usia 2 tahun," ujar Arman di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022. 

Arman mengatakan, hal itu didasari oleh rasa kemanusiaan lantaran kliennya memiliki anak yang berusia dibawah 2 tahun. 

Ia menegaskan, sebagai pengacara Putri dirinya akan mengupayakan Putri menjadi tahanan rumah.

BACA JUGA:Wantannas RI Kunjungi Desa Pandan Sejahtera Tanjab Timur, Bakal Tulis Pesan Rekomendasi Ini ke Presiden 

BACA JUGA:Simak Manfaat Makan 2 Buah Alpukat dalam Seminggu

"Sesuai yang diatur KUHP kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, seperti yang kami ajukan pada saat proses pemeriksaan sebagai tersangka waktu lalu," tuturnya.

Ia juga membeberkan kondisi istri mantan Kadiv Propam itu, dikatakan Putri Candrawathi masih berkonsultasi dengan psikiater.

"Masih berkonsultasi dengan psikiater, nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan kami akan lakukan koordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," ucapnya.  

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan untuk tidak menutup kemungkinan bisa saja melakukan penahanan terhadap istri Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Tidak Ada yang Bisa Menghentikan Anda 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 29 September 2022, Pisces, Anda Memiliki Kesempatan Bekerja pada Orang Spesial

Hal tersebut karena perkaranya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal segera disidangkan.

Putri Candrawathi diketahui, walau sudah berstatus tersangka, penyidik polri tidak melakukan penahanan terhadap dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id