APTISI Audiensi Bersama Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Lima Poin Tuntutan
Suasana audiensi APTISI bersama Pimpinan Komisi IV DPRD Jambi--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Jndonesia (APTISI) X-C JAMBI mengadakan audiensi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi JAMBI, Kamis 29 September 2022.
Ketua APTISI JAMBI, Dr Fillius Candra menyebutkan bahwa pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu.
"Tadi kita disambut langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi JAMBI Bapak Fadli Sudria dan responnya positif," katanya saat diwawancarai.
Ditambahkan Fillius, pihaknya menyampaikan lima butir poin tuntutan yang akan diteruskan oleh DPRD Provinsi JAMBI ke DPR RI.
BACA JUGA:Jelajah Keindahan Alam Aceh Singkil Bareng Fauzi Baadilla | #AcehTourismtravel
BACA JUGA:Lesty Kejora Jalani Visum Didampingi Pengacara
"Namun satu tuntutan yang sifatnya lokal yakni mengenai mahalnya biaya praktek di rumah sakit akan langsung ditindaklanjuti oleh mereka," tambahnya.
Sementara pada kesempatan ini, Fadli Sudria menyampaikan bahwa audiensi ini bahwa setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan kepadanya.
"Hari ini kita menerima perwakilan ada beberapa hal tuntutan yang disampaikan untuk kita sampaikan ke pimpinan kemudian melanjutkan kepada kementerian dan juga DPR RI yang tuntutannya menolak RUU Sisdiknas, " Ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Fadli Sudria bahwa diantara tuntutan yang disampaikan oleh Filius Chandra, Ketua APTISI X-C yakni meminta kepada lembaga agreditasi perguruan tinggi tidak lagi di tuntut dengan biaya yang cukup tinggi.
BACA JUGA:Alami KDRT, Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
BACA JUGA:Duga Ada Kecurangan Tender Proyek, Gapensi Kota Jambi Lapor ke Ombudsman
"Karena berbeda ketika berbicara perguruan tinggi teknik dan kesehatan ini sistem penilaiannya berbeda. Mereka minta itu di hapuskan atau di kurangi. Ada enam tuntutan yang segera akan kami sampaikan pada pimpinan DPRD, Edi Purwanto untuk di sampaikan ke Menteri dan DPR RI, "pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: