Tragedi Kanjuruhan: Tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA, Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: