Tragedi Kanjuruhan: Tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force

Tragedi Kanjuruhan: Tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA, Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: