Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja? Ini Penjelasannya
Kapolri saat mengumumkan tersangka kasus Kanjuruhan -Ist/jambi-independent -
Adapun angka 131 orang ini bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan telah dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Data tersebut berasal dari beberapa rumah sakit (RS) yang merawat korban, diantaranya RS Wafa Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondang Legi, RS Salsabila, RST Soepraon, serta informasi dari keluarga korban.
BACA JUGA:Deretan Kartu Grafis seri RTX 40 dari ASUS yang akan Dirilis di Indonesia
BACA JUGA:Penipuan Berkedok Kupon Berhadiah Mobil, Warga Tungkal Ulu Rugi Belasan Juta
“Yang sakit kita layani sebaik mungkin dan secepat mungkin dan gratis, yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota,” kata Muhadjir dalam keteranganya, Rabu 5 Oktober 2022
Dari total korban, jika dirinci, terdapat 90 laki-laki dan 41 perempuan. Kebanyakan korban adalah remaja dan anak muda berusia 12-24 tahun. Satu korban lainnya masih balita berusia 4 tahun.
Kerusuhan awalnya dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.
Merasa tidak puas dengan hasil pertandingan, para suporter turun ke lapangan. Kemudian, suporter yang ke lapangan ini dipukul mundur oleh aparat keamanan.
BACA JUGA:3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan saat Mendaki di Musim Hujan
BACA JUGA:Selain Bisa Kurangi Stres, Ini 3 Manfaat Sering Baca Buku
Polisi sempat menembakkan gas air mata dengan tujuan melerai massa. Tembakan gas air mata ini bukan hanya dilayangkan di lapangan, namun juga ke tribun penonton yang saat itu masih penuh sesak.
Tembakan gas air mata membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar. Saat kondisi itu, banyak suporter yang terinjak-injak bahkan sesak napas karena paparan gas air mata. Apalagi, banyak pintu keluar stadion yang terkunci.
Hal itu dilakukan, sebagai tugas dan fungsi Kemenko PMK untuk melakukan penanganan korban, terutama melakukan update data.
Menurut Muhadjir pihaknya masih berfokus pada penanganan darurat insiden dan korban, baik yang luka maupun tewas.
BACA JUGA:Tips Merawat Mesin Cuci Agar Tidak Cepat Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: