Dalami Konten Prank KDRT, Polisi akan Periksa Kameramen Baim Wong
Kameramen selebritas Baim Wong diperiksa terkait dugaan prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). ilustrasi-Foto: Romaida-JPNN.com
JAKARTA SELATAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Imbas dari konten prank KDRT yang dilakukan oleh Youtuber Baim Wong dan Paula, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kameramen Baim Wong.
Adapun saksi yang akan diperiksa, yakni dua supir dan satu kameramen Baim Wong.
Pemanggilan saksi itu sehubungan dengan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula.
Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait dugaan kasus laporan palsu yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Gegara Konten Rumah Horor, 10 Youtuber Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Keluhkan Macet Sore Ini, Warga Jaluko Muaro Jambi Sebut Butuh Solusi Bukan Alasan
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya seperti dikutip dari JPNN.com
"Kami memeriksa tiga orang dijadwalkan, hari ini," kata Nurma kepada awak media.
Nurma menyatakan penyidik sengaja menjadwalkan tiga saksi sekaligus untuk mempercepat proses perkara ini.
Hingga kini, kata Nurma, perkara yang menjerat Baim dan Paula masih berstatus penyelidikan.
Nurma menyebut penyidik masih menelusuri adanya unsur pidana dalam laporan Sahabat Polisi terhadap Baim dan Paula.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Akibat Truk Batu Bara, BPJN Jambi Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Jambi
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Menyesal KDRT ke Lesti Kejora
Kami mencari dahulu, apakah betul ini, atau memang unsurnya sudah masuk," tuturnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi atas kasus dugaan laporan palsu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan ini imbas dari konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama yang diunggah dalam kanal YouTube Baim dan Paula. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com