Ini Perintah Kapolda Jambi, untuk Truk Batu Bara Malam Ini

Ini Perintah Kapolda Jambi, untuk Truk Batu Bara Malam Ini

LALU LINTAS: Terpantau kondisi lalu lintas truk batu bara di kawasan Paal 10 Kota Jambi-Ist/jambi-independent -

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Saat ini, angkutan batu bara yang terlanjur keluar mulut tambang pada hari Selasa 11 Oktober 2022, namun belum sampai pelabuhan karena ada penghentian sementara transportasi untuk perbaikan jalan, mengakibatkan kemacetan di daerah Tempino dan Tembesi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Sehingga malam ini kata dia, pukul 22.00, truk angkutan batubara tersebut dialirkan menuju Pelabuhan Talang Duku untuk menurunkan muatannya.

"Setelah itu seluruh angkutan batu bara agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak parkir di bahu jalan, sampai dibukanya kembali transportasi angkutan batubara," tegas Rachmad. 

BACA JUGA:Masyarakat Jayapura Resah karena Ulah Pendukung Lukas Enembe 

BACA JUGA:Luhut Binsar Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Skenario Terburuk Resesi Global

Kata Kapolda Jambi, seluruh kegiatan malam ini diatur oleh jajaran Polda Jambi, baik dikawal maupun di setiap persimpangan jalan.

Sebelumnya, Rachmad mengatakan ada sekitar 500 truk batu bara yang ‘menggantung’ di Tempino akan dialirkan ke Talang Duku.

Hal ini kata dia, untuk menghindari bottleneck di Tempino. 

Bottleneck sendiri adalah, penyempitan lebar jalan dari kondisi lebar jalan yang normal di salah satu titik atau ruas jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan atau perlambatan arus lalu lintas.

BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT 

BACA JUGA:Nanti Malam Lalu Lintas di Kota Jambi Bakal Padat Akibat Truk Batu Bara, Ini Penjelasan Kapolda Jambi

“Ini yang ingin kita hindari, makanya nanti truk itu akan kita alirkan ke Talang Duku,” kata Rachmad, dalam keterangannya.

Truk ini akan digerakkan sekitar pukul 22.00. Aparat pun telah disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan parah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: