Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi Genggam Leher Brigadir J
Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya menyatakan keterangan baru. Namun sangat berbeda jauh dari keterangannya kepada penyidik--Disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Sidang perdana Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J digelar Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Jaksapun mulai membacakan kronologi pembunuhan Brigadir J dibacakan dalam persidangan Ferdy Sambo.
Peristiwa utamanya terjadinya penembakan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan mulai disampaika Jaksa.
Peristiwa di Duren Tiga ini setelah Ferdy Sambo diduga mengetahui peristiwa di Magelang, yakni pelecehan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J, sehingga membuat Sambo marah dan emosi.
BACA JUGA:Tak Hadiri Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Ayah Brigadir J Harap Ada Mukjizat
Selain itu, Ferdy Sambo juga sudah meminta kepada ajudannya, Bripka Rizky Rizal (RR) untuk membantu Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Selain Bripka RR, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga diminta untuk menembak Brigadir J saat keduanya melakukan pertemuan di Lantai 3 rumah Saguling.
Pertemuan Sambo dengan Bharada E itu juga disaksikan Putri Candrawathi dan mendengarkan apa yang diperintahkan Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Saat itu Bharada E menyanggupi perintah Ferdy Sambo dengan mengatakan, "Siap komandan," kata Bharada E yang didengar Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo juga memerintahkan kepada Bharada E agar mengisi amunisi peluru senjata api Glock 17 miliknya. "Saat itu isi peluru senjata miliki terdakwa Richard Eliezer hanya berisikan 8 butir, lalu diisinya 7 butir peluru untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J," jelas Jaksa.
BACA JUGA:Deolipa Yunara Ingin Gabung Tim Hukum Bharada E Lagi
BACA JUGA:Pj Gubernur Jakarta Resmi Dilantik Mendagri
Ferdy Sambo pun memerintahkan kepada Bharada E dan Putri Candrawathi apabila ditanya orang lain kenapa di rumahnya untuk mengatakan isolasi.
"Ferdy Sambo pun memastikan kepada Bharada E apakah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tak memegang senjata, Bharada E menjawabnya 'aman'. Namun Ferdy Sambo memintanya untuk memastikan bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak memegang senjata," jelas Jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id