Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang
Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa 25 Oktober 2022-Foto: Abdul Malik Fajar-JPNN.com
SERANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Artis Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Nikita dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) setelah kejari menerima berkas perkara tahap 2 tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik itu dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kepala Kejari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan dilakukan penahanan dengan alasan berkas perkara Nikita sudah tahap 2.
"(Nikita Mirzani, red) akan menjadi tahanan kejaksaan," ucap Freddy di Banten, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Bawaslu Tebo Umumkan 36 Nama Lolos Panwaslu Kecamatan
BACA JUGA:Perempuan Terobos Istana Negara Menggunakan Senjata Api Diperiksa Densus 88
Saat hendak dibawa Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Nikita sempat mengamuk. Dia teriak-teriak di salah satu ruangan kejaksaan seperti dikutip dari JPNN.com
Aktris kontroversial tampil berpakaian modis dengan mengenakan kemeja putih, berkacamata hitam, dan celana jin biru dongker.
Freddy menambahkan Nikita akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
"Penahanan akan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022," ujarnya.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Kunjungi Kantor Harian Jambi Independent
BACA JUGA:Soal Bocah yang Dirawat Diduga Karena Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasan Wadir RSUD Mattaher Jambi
Dia menjelaskan tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik itu akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Kami sudah mengantisipasi persiapan sehingga bisa terlaksana tahap 2 dan penahanan," kata Freddy.
Saat pemeriksaan sebelum digiring ke Rutan Kelas IIB Serang, Nikita teriak-teriak.
Bahkan, teriakan keras perempuan tiga orang anak itu sampai terdengar dari luar gedung Kejari Serang.
BACA JUGA:Ikut Kurangi Sampah Plastik, Yello Hotel Jambi Ganti Kemasan Air Mineral Plastik Menjadi Botol Kaca
BACA JUGA:Soal Bocah yang Dirawat Diduga Karena Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasan Wadir RSUD Mattaher Jambi
Nampak jelas Nikita meluapkan emosi di dalam ruangan tersebut.
Pantauan di lapangan teriakan keras Nikita Mirzani mulai terdengar sekitar pukul 18.04 WIB yang bersumber dari ruang Kejari Serang.
Teriakan yang dilontarkan Nikita terdengar jelas seperti tidak terima dengan keputusan masalahnya.
"Kalian jahat, dibayar berapa? Memang Dito Mahendra itu siapa?" ucap Nikita dari dalam ruangan kejaksaan, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Siang Ini Whatsapp Eror, Pengguna Merasa Aneh dan Bingung
BACA JUGA:Luka yang Dialami Pasutri Korban Perampokan di Tanjab Timur Diduga Akibat Hantaman Benda Tumpul
Cukup, aku sudah sabar!" katanya.
Ketegangan di lokasi makin terlihat ketika mobil tahanan telah menunggu di depan Kantor Kejari Serang.
Mobil sudah terparkir dalam keadaan mesin menyala. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com