Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID, Ini Pesan Kapenrem 042/Gapu
Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi tahun 2022, resmi melaunching studio monitoring, call center serta website serta soft opening Anugerah di kantor KPID Jambi, Kamis 27 Oktober 2022.
Launching tersebut, nampak dihadiri oleh Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta mewakili Komandan Korem 042/Gapu.
Pada kesempatan tersebut, Kapenrem mengatakan dengan dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website KPID Jambi, masyarakat diharapkan turut serta mengawasi Penyiaran yang disajikan, dan dapat melaporkan ke KPID melalui call center KPID.
Hatta berharap dengan telah beroperasi studio Monitoring dalam melaksanakan tupoksinya lebih baik lagi, serta jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat tapi dapat langsung melihat di layar monitor.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Bagan Pete, Polisi Bilang Begini
BACA JUGA:Perampok Pasutri di Kelurahan Singkep Tanjab Timur Diringkus di Kerinci
Apabila media penyiaran ada yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuan agar sesegera mungkin ditegur dan diperingatkan. "Dan selalu meningkatkan sumber daya manusia KPID baik dari segi kuantitas maupun kualitas," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Jambi, Jhoni, SE mengatakan, studio monitoring, call center dan website, penggunaannya sudah berjalan awal 2022, namun baru sempat dilaunching dan diperkenalkan kepada masyarakat.
Jhoni mengingatkan kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dengan dilaunchingnya alat ini silahkan melakukan penyiaran tapi jangan macam-macam. "Jika menyimpang akan diberikan surat cinta alias peringatan," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris, melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website, dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan.
BACA JUGA:Dipolisikan karena Robot Trading Net89, Ini Pernyataan Atta Halilintar
BACA JUGA:Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Mekkah, 2 Orang Meninggal Dunia
Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat.
"Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi," kata dia.
Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaian dan menganalisa. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: