Ferdy Sambo Bantah Soal Judi, Narkoba dan Keberpihakan Penyidik
Ferdy Sambo divonis hukuman seumur hidup -Foto : Bambang Dwi-Disway.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Terdakwa Ferdy Sambo membantah beberapa pernyataan saksi Kamaruddin Simanjuntak.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ferdy Sambo pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Selasa 1 November 2022.
Ferdy Sambo mengklarifikasi soal keterangan Kamaruddin terkait judi online di Konsorsium 303 bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba maupun judi online.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tuturnya.
BACA JUGA:Paling Mencolok, Harga BBM Shell Jauh Lebih Murah dari Pertamina
BACA JUGA:Satu Unit Rumah di Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur Terbakar
Pernyataan lain yang dibantah oleh Ferdy Sambo di antaranya mengenai baju koko adalah bukan dari pribadi Putri Candrawathi yang memberikannya.
"Itu dari keluarga besar saya kepada seluruh ajudan dan pembantu rumah tangga yang sama model seluruh bingkisan lebaran atau natal," ujar Ferdy Sambo di persidangan.
Kemudian Ferdy Sambo melanjutkan, soal keberpihakan penyidik kepolisian dalam kasus yang menjeratnya juga dibantah oleh terdakwa.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ungkapnya.
BACA JUGA:Di Jambi, Ada Ratusan Truk Baru untuk Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Kesaksian Putri Candrawathi Sebut Tak Ingin Brigadir J Terbunuh: Saya juga Seorang Ibu..
Terakhir Ferdy Sambo juga mengungkapkan bahwa dirinya memperlakukan sama untuk seluruh ajudannya.
"Tidak ada kekhususan kepada seluruh ajudan kami, itu kami perlakukan sama. Kamar 1 itu untuk berdua karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada karena cukup banyak," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id