Melapor ke Polres Tanjab Barat Sejak 2018, Mustofa Harap Ada Kepastian Hukum, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi
Mustofa Harap Ada Kepastian Hukum terkait laporannya di tahun 2018-Ist/jambi-independent -
Penyidik lanjutnya, juga masih akan melakukan klarifikasi terhadap saksi lain terkait jual beli lahan. Selain itu, karena ada pengakuan dari pihak lain dengan letak wilayah yang berbeda, penyelidik akan meminta pengukuran lagi dari pihak ATR/BPN guna mengetahui posisi lahan milik mereka sesuai tata lokasi wilayah Tanjab Barat.
"Hingga kini belum ada kejelasan lagi setelah laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut," ujarnya. Mustopa juga bilang ia sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi berharap agar kasus ini juga cepat diproses penyelesaiannya.
BACA JUGA:Kemendikbud Riset dan Teknologi RI akan Lakukan Ekskavasi di Situ Siti Hawa Tanjab Timur
BACA JUGA:DPR RI Kritik Keras BPOM dan Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Anak
Sementara itu terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini.
“Untuk kasus ini, saya akan koordinasikan dengan Kapolres Tanjab Barat,” kata perwira dengan tiga melati itu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: