12 Ton Minyak Solar Ilegal Asal Sumsel Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

12 Ton Minyak Solar Ilegal Asal Sumsel Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Mobil pengangkut solar ilegal diamankan -Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sebanyak 12 ton minyak solar ilegal, diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda JAMBI, Senin 7 November 2022.

Penangkapan minyak solar ilegal ini, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, penindakan terhadap minyak solar ilegal itu dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat.

Awalnya kata dia, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa ada mobil truk mencurigakan, yang diduga mengangkut minyak ilegal. 

BACA JUGA:Makin Kompetitif, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Podium Thailand Talent Cup 

BACA JUGA:Ternyata Ini Profesi Wanita Pemeran Si Kebaya Merah

"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan,” kata dia, Selasa 8 November 2022.

Mobil truk tersebut disebutkan menuju ke Provinsi Jambi. “Berdasarkan informasi terdebut tim segera turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan," kata Kompol Mas Edy.

Lebih lengkap dikatakan Kompol Mas Edy, pada saat pemantauan tim kemudian memang melihat ada truk mencurigakan yang dimaksud.

Truk tersebut lewat di Simpang Rimbo, Kota Jambi. Polisi pun langsung mengikuti truk yang diduga mengangkut solar ilegal tersebut. 

BACA JUGA:Ajak Peserta Didik Mencari Harta Karun 

BACA JUGA:Ini Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Kebaya Merah

Setelah terus dibuntuti, akhirnya saat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, tim memberhentikan kendaraan tersebut.

Truk itu pun berhenti. Sopir diperiksa, berikut muatan truk tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: