Pengurus SMSI Jambi Silaturahmi dengan Danrem 042/Gapu Jambi, Ini yang Dibahas

Pengurus SMSI Jambi Silaturahmi dengan Danrem 042/Gapu Jambi, Ini yang Dibahas

Pengurus SMSI Jambi Silaturahmi dengan Danrem 042/Gapu Jambi-Ist/jambi-independent -

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi melakukan silaturahmi dengan Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono di ruang kerjanya, Kamis 10 November 2022.

Pada silaturahmi ini, Danrem Brigjen TNI Supriono didampingi Kasrem 042/Gapu, Kolonel Inf Ali Aminudin dan Kapenrem 042/Gapu, Mayor Inf R M Hatta. 

Danrem 042/Gupu, Brigjen TNI Supriono mengakui, TNI AD menyadari peran media sebagai mitra yang menyampaikan informasi hingga ke masyarakat, seperti penanganan stunting dan penekenan angka inflasi.

"Kemarin kita sudah menanam cabai, habis panen kita tanam lagi, kemudian kita juga peduli kebersamaan bersama masyarakat. Di Jambi ini kompak, apabila ada persoalan semua bergerak bersama-sama menyelesaikannya," kata Brigjen TNI Supriono.

BACA JUGA:Polda Maluku Utara Akui Gugurkan Lulusan 3 Besar Calon Polwan, Ini Alasannya 

BACA JUGA:Terus Kampanye Penurunan Stunting BKKBN dan Komisi IX DPR RI Sambangi Desa Siulak Deras Mudik

Kata dia, media harus ditempatkan bersama-sama, sebagai fungsi kontrol di bawah.

Ia juga menambahkan, bahwa mereka ada program masuk kampus, karena kampus itu juga bagian dari bangsa.

"Kami melihat mahasiswa itu yang membawa nadi ke depan. Jangan sampai hilang NKRI dan Pancasila itu," tegasnya.

Sementara itu Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putra Nusa dalam kesempatan itu juga melaporkan hasil Rapat Kerja Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI di Mabes TNI AD beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:BPSPL Wilker Pelayanan Jambi Minta Masyarakat Jangan Tangkap Ikan Khas di Lindungi 

BACA JUGA:Ini Sejarah 10 November Ditetapkan Sebagai Hari Pahlawan

Seperti diketahui, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman merupakan Ketua Dewan Penasihat SMSI Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: