Nekat Tipu Anggota Polisi, Seorang Perempuan Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi
ilustrasi. Oknum ASN Pemprov Jambi terancam dipecat.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus seorang perempuan yang diketahui sebagai pelaku penipuan rental mobil di wilayah Provinsi Jambi.
Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial E, yang diketahui telah menipu puluhan orang. Bahkan, terdapat satu orang anggota polisi yang turut menjadi korban penipuan ini.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Kotabaru.
"Perkara itu sedang ditangani Polsek Kotabaru," ujarnya singkat.
BACA JUGA:Siloam Hospitals Jambi Adakan Seminar Awam Tentang Diabetes
BACA JUGA:Usai Rapat Koordinasi dengan Kementerian, Pemprov Jambi akan Revisi Penetapan UMP Jambi Tahun 2023
Sementara itu, Bripka DS, seorang anggota polisi yang turut menjadi korban mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.
"Saya kerjasama dengan dia itu sekitar dua minggu, tapi dia telah membuat saya menggadaikan 3 unit motor," ujarnya.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni menyewa mobil dirental, kemudian menggadaikannya kepada orang lain.
Dikatakan Bripka DS, 3 unit sepeda motor miliknya yang turut menjadi korban yakni Yamaha N-Max, Supra dan Honda Beat. "Untuk menutup uang rental mobil, dia meminjam motor saya untuk digadaikan agar bisa menutupi uang sewa," jelasnya.
BACA JUGA:Digugat Soal Kepemilikan Lahan Pembangunan Stadion di Pijoan, Pemprov Jambi Bakal Lakukan Ini
BACA JUGA:Karangan Bunga Ucapan Selamat, Mulai Padati Lokasi Pelantikan SMSI Jambi
Kemudian, Muhammad Alpin yang merupakan korban lainnya mengatakan, mendatanginya dengan menggadaikan sepeda motor agar bisa menyewa sebuah mobil.
"Yang dikasih pinjam itu motor Vario, digadaikan sebesar Rp 5 juta. Katanya dalam waktu dekat akan dikembalikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: