Gubernur Jambi Serahkan Anugerah Kebudayaan, untuk Dedikasi dan Karya Sakti Alam Watir
Gubernur Jambi Al Haris saat menyerahkan Anugerah Kebudayaan dari Pemprov Jambi, pada keluarga Sakti Alam Watir.-ist-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan secara langsung, Anugerah Kebudayaan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada mantan seniman dan jurnalis, Sakti Alam Watir yang tutup usia akhir bulan Juni tahun 2022 lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur kepada keluarga mendiang, pada Sabtu, 19 November 2022 malam dan difaslitasi oleh Tempoa Grup.
Direktur Utama Tempoa Grup, Rahmadi mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan karya yang telah dibuat oleh almarhum semasa hidupnya.
"Selama ini kan memang kita dari Tempoa kenal baik dengan almarhum bang Sakti ini, sebagai seorang seniman dan sejak 2015 sudah bergabung dengan kita di Tempoa," katanya.
BACA JUGA:Tiga Wilayah Bantul, Gunung Kidul dan Kulonprogo di Guncang Gempa
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Terjerat Utang Pinjol
Diakui Rahmadi, bahwa banyak peran almarhum Sakti, selama bergabung di Tempoa. Utamanya karena Sakti namanya sudah dikenal dengan pejabat sehingga berimbas positif kepada Tempoa.
"Waktu beliau sakit kan sebenarnya sudah banyak perhatian dari berbagai pihak, kemudian sampai beliau berpulang kemudian ada wacana untuk mengenang almarhum bang Sakti ini diberikan semacam penghargaan sebagai salah satu tokoh," tambahnya.
Bahkan, usulan ini awalnya datang dari Staf Ahli Gubernur Jambi, Ariansyah. Akhirnya, setelah bermusyawarah diputuskan pemberian gelar kepada almarhum Sakti dilakukan serentak dengan pameran bioskop dari Tempoa Grup.
"Waktu itu kita sambut baik dan akhirnya dapat terlaksana dan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi untuk mengapresiasi karya dan dedikasi bang Sakti ini," tangkapnya.
Dalam pandangan Rahmadi, Sakti adalah orang yang santun namun punya pendirian yang kuat terhadap prinsip yang diyakininya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: