Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Menangis sambil Bilang Kangen

Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Menangis sambil Bilang Kangen

Nikita Mirzani menangis saat bacakan eksepsi-Foto: Instagram-nikitamirzanimawardi_172

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktris Nikita Mirzani tak bisa menahan air matanya saat membacakan eksepsi di pengadilan.

Nikita kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra pada Senin 21 April 2022 lalu. 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang tersebut, perempuan berusia 36 tahun itu ternyata menangis.

Menurut Nikita Mirzani, dirinya menangis lantaran khawatir dengan kondisi anak-anaknya.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Lingkar Selatan, 2 Truk Hancur dan Pengemudi Luka Berat

BACA JUGA:Catat..!! Mulai 21 November 2022 Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Semua Maskapai Penerbangan

"Khawatir sama anak-anakku, kalau menyebutkan anak-anak, pasti aku sedih," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari JPNN.com

Nikita Mirzani tidak bisa menahan air mata saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus UU ITE.

Adapun eksepsi yang diberi judul 'Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku' itu dibacakannya sendiri.

Perempuan berusia 36 tahun itu mengaku rindu terhadap anak-anaknya.

BACA JUGA:Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari, Pangdam II/Sriwijaya: Bukan untuk Batu Bara

BACA JUGA:Segini Dana yang Digelontorkan untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari

Sebab, Nikita Mirzani telah nyaris sebulan berada di tahanan.

"Aku kangen," beber pemain film Nenek Gayung itu.

Adapun Nikita Mirzani ditahan sejak 25 Oktober 2022 lalu di Rutan Serang.

Nikita Mirzani ditahan akibat kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra. *


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com