Susno Duadji Sebut Kementerian ESDM Biang Kerok Kasus Tambang Ilegal yang Seret Komjen Agus Andrianto

Susno Duadji Sebut Kementerian ESDM Biang Kerok Kasus Tambang Ilegal yang Seret Komjen Agus Andrianto

Susno Duadji mengatakan Kementerian ESDM biang kerok tambang ilegal-Foto : ist-Berbagai sumber

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa Kementerian ESDM menjadi biang kerok atas kasus tambang ilegal yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa maraknya tambang liar yang ada saat ini tak lepas dari peran berbagai pihak, salah satunya Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kita melihat bahwa yang membuat peraturan dalam hal ini Kementerian ESDM seolah-olah tidak tahu, diam saja dan terkesan lepas tangan, apakah menikmati juga. Tapi kita tidak tahu,” terang Susno.

Susno menambahkan bahwa ini tidak berbeda dengan judi, yang ditangkap banyak dan yang tidak ditangkap juga banyak.

BACA JUGA:Peralatan Medis di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak Terbatas, Pasien Emergency Harus Dirujuk ke RS Kota Jambi

BACA JUGA:Perhatikan Tiga Hal Ini, Begini Konstruksi Bangunan Tahan Gempa, Tak Ambruk Kena Getaran

Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.

Dengan perputaran uang yang besar tersebut kenapa Kementerian Keuangan juga diam saja, padahal mereka juga bisa melakukan tindakan.

“Saat ini yang di tindak hanya pelaku, mereka yang melakukan penambangan, namun otaknya dibiarkan saja,” tambah Susno.

Masih dengan Susno, praktek tambang ilegal ini telah berjalan berjalan sejak puluhan tahun dan tidak hanya tambang batu bara saja. Namun juga tambang lainya mulai emas, timah hingga minyak bumi serta sumber daya alam lainnya.

BACA JUGA:Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari, Pangdam II/Sriwijaya: Bukan untuk Batu Bara

BACA JUGA:Segini Dana yang Digelontorkan untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari

Praktek tambang ilegal ini bisa muncul karena kesalahan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian ESDM yang membuat aturan.

Para pelaku penambang liar jika kita lihat bukanlah rakyat setempat, namun adalah mereka yang memiliki modal kuat dan memanfaatkan celah atau aturan abu-abu yang terdapat dalam peraturan undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id