DPRD Kota Jambi Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kota Jambi Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi

PARIPURNA: Paripurna beragendakan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, dalam RAPBD tahun anggaran 2023 pada 10 Oktober 2022.

Di mana di antaranya, Maulana menjawab sorotan mengenai tentang upaya Pemkot Jambi, dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Saat ini sudah meningkat, di mana pendapatan daerah ini bersumber dari berbagai sektor pajak yang ada di Kota Jambi,” kata dia.

Selanjutnya, mengenai upaya Pemkot Jambi dalam memaksimalkan pendapatan pajak reklame, yaitu dengan melakukan pendataan objek pajak baru khususnya yang berada di dalam gedung seperti di dalam Mall, tempat makan minum dan lainnya,

Kemudian mengoptimalkan kegiatan monitoring dan penertiban reklame terhadap wajib pajak reklame yang habis masa pajaknya, dan kedepannya akan dibangun sistem aplikasi pendataan dan monitoring reklame.

“Serta mendorong wajib pajak yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan reklamenya dengan upaya integrasi data antara BPPRD dan DPMPTSP,” terangnya.

Lanjut Maulana, solusi nyata serta terobosan-terobosan yang inovatif di dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), piahaknya mulai dengan upaya-upaya alternatif dalam peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, mengenai sorotan penertiban reklame diakui Maulana, pihaknya telah intens melakukan penertiban. Ini juga sesuai arahan pihak KPK RI beberapa waktu lalu.

“Untuk reklame bando itu sudah kita tindak. Misalnya dipotong dan tidak boleh lagi berbentu Bando,” terangnya.

Tak hanya menindak dengan cara memotong, pihaknya kata Maulana juga, terus mengecek kondisi Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMB-R) pelaku usaha.

“Ya kalau mereka belum ada dan tidak kooperatif  tentu akan kita tertibkan reklamenya,” terang Maulana.

Kata Maulana, pandangan ini merupakan wujud sinergitas dan kesungguhan bersama. Kemudian, terhadap saran-saran dan masukan yang konstruktif dari semua Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, dan akan menjadi perhatian bersama.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: