Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci saat Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel

Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci saat Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel

Petugas saat mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu (3/12). Foto: dokumen/sumeks.co----

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu 3 Desember 2022.

Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan membenarkan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam Satgas Operasi Illegal Drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.

Namun, Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Katim Satgas II Operasi Illegal Drilling Iptu Irawan bersama Kasatgas III Illegal Drilling dari Bidang Propam itu menemukan gudang dalam keadaan terkunci. 

“Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi di dalam gudang,” katanya Minggu 4 Desember 2022.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Sagittarius, Rencanakan Langkah Anda Selanjutnya

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 04 Desember 2022, Gemini, Hubungan Tertentu Mungkin Menemui Jalan Buntu Hari Ini

 

 

Dari luar gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tersebut tidak ada aktivitas sama sekali. Dari celah pintu seng didalam gudang terlihat terdapat beberapa bak serta tangki tempat menampung BBM.

Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan kita mintai keterangannya. 

“Hari ini merupakan hari terakhir Satgas operasi illegal drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel,” pungkasnya.*

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co