Ketahuan Minum Miras di Sekolah Saat Peringatan Hari Guru, Siswa SMAN 5 Kota Jambi Terancam Dikeluarkan

Ketahuan Minum Miras di Sekolah Saat Peringatan Hari Guru, Siswa SMAN 5 Kota Jambi Terancam Dikeluarkan

Ilustrasi miras-Pixabay -Pixabay.com

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sejumlah siswa SMAN 5 Kota JAMBI terancam dikeluarkan dari sekolah karena ulah tak pantas menenggak minuman keras di kawasan sekolah tepat diperingatan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinaldi menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut.

"Perlu saya luruskan bahwa tidak ada DO secara paksa, namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung karena sekolah juga punya aturan yang harus ditegakkan," katanya kepada Jambi Independent pada Senin, 5 Desember 2022.

Dijelaskan Misrinaldi, bahwa kejadian ini bermula saat Peringatan Hari Guru di SMAN 5 Kota Jambi beberapa waktu lalu. Ketika itu, suasana Sekolah sedang sepi usai perayaan. Namun, dari salah satu ruang kelas terdengar suara musik cukup kencang.

BACA JUGA:Rekomendasi Tujuh Hotel Terbaik di Kota Jambi, Cocok untuk Isi Liburan Akhir Tahun 

BACA JUGA:Beredar Informasi Erupsi Gunung Semeru Bisa Akibatkan Tsunami, Ini Penjelasan Ahli..

"Saat di cek kesana ditemuilah siswa-siswa ini sedang minum minuma keras," tambahnya.

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memproses kasus tersebut. Namun, pihak Dinas bersama orang tua akan memastikan pendidikan anak-anak ini akan terus berjalan.

"Kalaupun nantinya diambil keputusan itu, orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: