Polda Jambi Berkomitmen Berantas Korupsi di Jambi
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Satu orang personel di Polres Tebo dimutasi, dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp18 juta saat penangkapan kasus narkoba di wilayah Polres Tebo.--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara serius.
Polda Jambi dan jajaran sendiri beberapa waktu terakhir berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi.
Namun demikian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono tetap mengingatkan seluruh personel, untuk terus meningkatkan kinerja dan berkomitmen dalam rangka pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi.
Pesan ini disampaikan Kapolda Jambi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 dengan tema Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi yang jatuh pada tanggal 09 Desember.
BACA JUGA:Deretan Tempat Wisata Bersejarah di Jambi, Ada Tempat Bagi Kolektor Barang Antik
BACA JUGA:Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas di Kamar Kost Mendalo Asri, Begini Penjelasan Polisi
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Komitmen dan sinergi semua pihak ini sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di semua kalangan," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi terutama terkait penggunaan keuangan negara.
Dalam rangka pemberantas korupsi, kata Kabid Humas, Polda Jambi dan jajaran juga akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: