BBM Jenis Ini Tak Boleh Dijual Lagi Mulai 1 Januari 2023, Simak Ketentuannya

BBM Jenis Ini Tak Boleh Dijual Lagi Mulai 1 Januari 2023, Simak Ketentuannya

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU-Foto: Dok Pertamina -

BACA JUGA:Sampaikan Materi dalam Rakornas Satu Data Indonesia di Jambi, Begini Kata Dirjen IKP Kemenkominfo 

BACA JUGA:Kabar Duka, Ibu Gubernur Jambi Al Haris Meninggal Dunia

Sementara data AS pada Rabu 7 Desember 2022, menunjukkan peningkatan besar stok bensin dan bahan bakar sulingan AS menambah kekhawatiran tentang berkurangnya permintaan bahan bakar.

Saat ini total stok bensin AS meningkat sebesar 5,3 juta barel selama pekan terakhir dan persediaan bahan bakar sulingan melonjak sebesar 6,2 juta barel. Demikian data Badan Informasi Energi AS (EIA).

Peningkatan stok bahan bakar ini bahkan melebihi penarikan minyak mentah sebanyak 5,2 juta barel, dimana sebelumnya American Petroleum Institute (API) melaporkan penarikan persediaan minyak mentah sekitar 6,4 juta barel.

Sementara itu, setidaknya 20 kapal tanker minyak yang mengantri dari Turki menghadapi lebih banyak penundaan untuk menyeberang dari pelabuhan Laut Hitam Rusia ke Mediterania karena operator berlomba untuk mematuhi aturan asuransi Turki baru yang ditambahkan menjelang batas harga G7 pada minyak Rusia.

Rusia sedang mempertimbangkan opsi termasuk melarang penjualan minyak ke beberapa negara untuk melawan batasan harga yang diberlakukan oleh kekuatan Barat. *

Artikel ini sudah tayang di jambiekspres.co.id, dengan judul Teng!, Mulai 1 Januari 2023 BBM Jenis ini Dilarang Untuk Dijual, Baca Aturannya Disini

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambi ekspres