Kabupaten Bungo dan Kerinci Diusulkan Masuk Provinsi Sumatera Tengah, Ini Respon Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris -Ist/jambi-independent-
Usulan pemekaran Sumatera Tengah tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah ketua dan Sekretaris H Masful.
Surat usulan Inisiator Provinsi Sumatera Tengah tersebut disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:Ini Risiko Kendaraan Mobil dan Motor saat Gunakan CNG Pengganti BBM Pertalite
BACA JUGA:DAIFEST 2022 di PT Surya Sentosa Primatama Berjalan Sukses dan Meriah
Selain Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh (Provinsi Jambi) adalah Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar), Muaro Bungo (Jambi) diusulkan menjadi satu provinsi dengan nama Sumatera Tengah.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika tujuh wilayah yang diusulkan bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah tersebut memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.
Inisiator juga menjelaskan alasan diusulkannya pemekaran, sebagai yang tertuang dalam surat tersebut adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.
"Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah ini tidak serta hanya untuk membagi kewilayahan atau menggabungkan wilayah menjadi provinsi Baru, tetapi untuk untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pada tujuh daerah kabupaten kota tersebut untuk meningkatkan daya saing," kata Inisiator dalam surat yang ditujukan ke Presiden tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: