Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Jambi, Warga Ini Terima Rp17 Juta
Pembayaran ganti untung jalan tol Betung-Jambi-Gita Savana/jambi-independent-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi mulai dilakukan.
Masyarakat memadati ruangan Balai Desa Muaro Sebapo, pada Rabu 28 Desember 2022.
Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi di Desa Muaro Sebapo ini beragam.
Masyarakat ada yang mendapat puluhan hingga ratusan juta. Tergantung dari luas lahan dan lokasi lahan masyarakat.
BACA JUGA:Tahun 2022, Ada 1.516 Pencari Kerja di Kota Jambi, Terbanyak dari SMK
BACA JUGA:Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Melampaui Target
Seperti Tohirin, warga Muaro Sebapo yang mendapat ganti sebesar Rp270 juta, dari luas lahan 60 tumbuk.
Dia mengatakan, 60 tumbuk tersebut juga sudah ditanaminya dengan karet.
Dari awal harga yang ditawarkan, kata dia pihaknya tidak keberatan sama sekali. Karena menurutnya, harga tersebut cukup tinggi dibanding harga pasar.
"Alhamdulillah senanglah, karena harganya cukup tinggi," kata pria, yang sehari-hari bekerja sebagai tani sayur ini.
BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Sunatan Massal Gratis, Warga Bersyukur dan Terima Kasih
BACA JUGA:Ratusan Personel Satpol PP Kota Jambi Dites Urine Narkoba, Apa Hasilnya?
Tohirin menyebut, uang hasil ganti rugi ini nantinya akan kembali diinvestasikan dengan membeli lahan.
Berbeda dengan Arif Pujianto, salah satu warga yang hanya mendapat Rp17 juta, karena lahannya hanya 156 meter persegi atau 1,5 tumbuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: