Tahun 2022, Kasus Kriminalitas di Tanjab Timur Meningkat 50 Persen Lebih
Konferensi pers Polres Tanjab Timur -Harpandi/jambi-independent -
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selama tahun 2022, ada peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur. Itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan dalam konferensi pers akhir tahunnya, Kamis 29 Desember 2022.
Didampingi oleh seluruh pejabat utamanya di jajaran Polres Tanjab Timur, orang nomor satu di institusi Kepolisian Kabupaten Tanjab Timur ini menyampaikan, ada peningkatan angka kriminalitas yang terjadi di tahun ini jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Dimana, untuk tahun 2021, jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur dan jajaran berjumlah 87 kasus, sedangkan dari bulan Januari hingga mendekati akhir bulan Desember tahun 2022, ada sebanyak 139 kasus.
"Di sini bisa kita lihat, ada kenaikan jumlah tindak pidana pada tahun ini sebanyak 52 kasus atau 59,7 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Illegal Drilling, Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 162 Tersangka
BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun, Penjualan Terompet di Bungo Masih sepi
Untuk penyelesaian tindak pidana itu sendiri, di tahun 2021 ada sebanyak 65 kasus atau 74,4 persen dan untuk di tahun 2022 ada 98 kasus atau 70,5 persen.
Adapun jenis tindak pidana kriminalitas yang menonjol di tahun 2021 diantaranya, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 18 kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 3 kasus, Penganiayaan Berat (Anirat) 1 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 3 kasus dan pembunuhan 1 kasus.
"Di tahun 2022 ini sendiri, untuk tindak pidana Curat ada sebanyak 32 kasus, Curas 4 kasus, Anirat 1 kasus, Curanmor 8 kasus dan perkara pembunuhan sendiri nihil atau tidak ada," ungkap AKBP Andi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: