Waduh, Mixue Ice Cream Rupanya Belum Punya Sertifikat Halal, Kemenag Bilang Begini
Gerai Mixue di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal -Instagram/Mixueindonesia-Instagram.com
BACA JUGA:Oknum PNS Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
"Sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," tegas Aqil.
Mixue sendiri mulai memasuki pasar Indonesia pada 2020 lalu dan telah berkembang hingga menjadi salah satu brand minuman favorit.
Bahkan Mixue sukses menyaingi berbagai brand minuman lain yang lebih dulu hadir.
Cita rasa manis segar yang menjadi ciri khas Mixue telah terbukti sukses menarik pasar anak muda Indonesia.
BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Ampera Kuala Tungkal, 18 Kios Ludes
Apalagi harga yang ditawarkan pada tiap menunya pun cukup terjangkau sehungga membuat popularitas Mixue berkembang cepat di Tanah Air.*
Artikel ini sudah tayang di Disway.id, dengan judul Mixue Ice Cream Belum Punya Sertifikat Halal, Kemenag: Jangan Pasang Logo Halal Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id