KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe-Foto : dok -papua.go.id
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Lukas Enembe, Gubernur Papua.
KPK tangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023.
Dikabarkan, KPK tangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Jayapura.
Info yang beredar, KPK tangkap Lukas Enembe saat sedang makan di sebuah restoran di Jayapura tersebut.
BACA JUGA:Berstatus Akreditasi Unggul, Ini Daftar 49 Kampus Kantongi Akreditasi Tertinggi di Indonesia
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang Kebakaran
KPK tangkap Lukas Enembe setelah gubernur Papua tersebut ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas Enembe diduga menerima uang hingga miliaran rupiah.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Ini dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:3 Alasan Kenapa Motor Gak Boleh Lewat Jalan Tol di Indonesia
BACA JUGA:3 Hari di Tanjab Timur, 2 Kecelakaan Mengerikan Terjadi di Lokasi yang Sama
Dia mengatakan, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas.
Kasus ini, menurut dia, bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: